MAKALAH KURIKULUM 2013
Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan.
Seperti dikatakan oleh Prof. Rupert. C. Lodge, yaitu “in this sence, life is
education, and education is life”. Artinya, seluruh kehidupan memiliki
nilai pendidikan karena kehidupan memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi
seseorang atau masyarakat.[1] Menurut
salah seorang tokoh pendidikan pembebasan yaitu Paulo Freire pendidikan harus
berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Maka
dari itu ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai
tujuan hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik”
sebagaimana dalam bentuk kurikulum.
Terkait kurikulum, sebagaimana yang telah kita
ketahui bersama bahwa tahun depan semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan
Kurikulum 2013. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.
156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 tertanggal 8 November
2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). SE tersebut juga
mengatur penyediaan buku teks pelajaran untuk pegangan siswa dan guru.[2] Namun
kiranya kita perlu memahami tentang Kurikulum 2013 itu sendiri, dan hal ini
akan kita bahas bersama.
II. RUMUSAN
MASALAH
Sebagaimana yang telah penulis paparkan dalam
pendahuluan, kami disini akan membahas Telaah dan Analisis Kurikulm 2013, maka
dari itu kami menyusun beberapa rumusan masalah, anatara lainsebagai berikut :
A. Bagaimanakah Sejarah
Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia?
B. Apakah Pengertian
Umum Kurikulum 2013?
C. Apa yang menjadi
Landasan Implementasi Kurikulum 2013?
D. Bagaimanakah Rasionalitas
Pengembangan Kurikulum 2013?
E. Bagaimanakah
Karakteristik Kurikulum 2013?
F. Apa Tujuan
Kurikulm 2013?
G. Bagaimanakah Struktur
Kurikulum 2013 Secara Umum?
III. PEMBAHASAN
A. Sejarah
Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Membicarakan tujuan pendidikan tidak dapat
dilepaskan dari pembicaraan tentang tujuan hidup manusia. Manusia merupakan
makhluk yang senantiasa mengarahkan hidupnya sesuai dengan tujuan. Realitas
kehidupan sarat dengan persoalan. Persoalan ‘asala mula’, ‘tujuan’
‘eksistensi’.[3] Maka dari
itu ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai tujuan
hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana
dalam bentuk kurikulum. Kurikulum dalam kamus Webster, Curriculum is
currently defined in the way: the course and class activities in wich children
and youth engange; the total range of in class out of class exprencess
sponsored by the school;and the total life experience the learner.[4] Kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa
disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh Ijazah tertentu, sejumlah mata
pelajaran yang ditawarkan dalam suatu lembaga pendidikan atau jurusan.[5]
Adapun Negara kita, Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pernah menganut dan menggunakan berbagai kurikulum dalam
sejarah kependidikannya, berikut adalah Sejarah perkembangan Kurikulum
pendidikan di Indonesia.
1. Kurikulum
Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan pada prakemerdekaan dipengaruhi oleh
kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah. Konsep
ideal pendidikan kolonialis adalah pendidikan yang mampu mencetak para pekerja
yang dapat dipekerjakan oleh penjajah. Ini merupakan gambaran pendidikan rendah
di Indonesia masa Belanda yang berlangsung sampai dengan tahun 1942.
2. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Lama
Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2
kurikulum di antaranya:
1) Kurikulum 1947
Kurikulum dengan asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. dikenal “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun
1950. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat.
2) Kurikulum
1952-1964
Kurikulum lebih merinci setiap mata pelajaran yang
disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Sistem pendidikan masa ini dikenal
dengan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu
perkembangan moral, perkembangan intelegensia, perkembangan emosional/artistik,
perkembangan keprigelan dan perkembangan jasmaniah.
Fokus kurikulum 1964 ini lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Kurikulum masa ini dapat pula
dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.
3. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Baru
1) Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan tonggak awal pendidikan
masa orde baru. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana
Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dengan suatu
pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Aspek afektif
dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis, kurikulum ini
hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi intelektualnya
saja.
2) Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective).
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”,
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Kurikulum 1984. Kurikulum 1984
mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebih penting dalam
pelaksanaan pendidikan. Sementara dasar dan tujuan pendidikan sama dengan
kurikulum 1975.
3) Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sementara
materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya
bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
4. Pendidikan
pada Masa Reformasi
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup
besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pelaksanaan pendidikan berubah dari
sentralistik (orde lama) menjadi desentralistik. Pemerintah memperkenalkan
model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan
sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis
Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
1) Kurikulum Berbasis Kompetensi
(2004)
Pada pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali
ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang
diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif
dalam memperoleh informasi. Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator
dalam perolehan suatu informasi.
2) Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi
rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum.
B. Pengertian
Umum Kurikulum 2013
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor
pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi
terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara
optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan
menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia
sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan,
kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang
signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta
didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan
dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
C. Landasan
Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon
pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi
muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang
memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam
suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya
untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara
yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar
filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban
bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi
peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa,
kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa
mendatang.Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu
proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris
dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan
keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan
menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana
peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.
Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya
tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual,
sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara
aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara,
dan anggota umat manusia. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam
Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar
bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka
sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta
bertanggungjawab di masa mendatang.
3. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan
berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan
berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai
kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar
kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar
Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau
satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK.
Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu
kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan
konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses
konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang
menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup
adalah keluasan lingkungan minimal dimana kompetensi tersebut digunakan,
dan menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan
di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB,
SMALB).
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk
bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu
tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan
berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan
pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil dari
pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang
menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
D. Rasionalitas
Pengembangan Kurikulum 2013
Sebagaimana disebutkan di dalam Permendikbud Nomor
67 tahun 2013 tentang kerangka Dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar dan
struktur kurikulum sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyyah, No 69
tahun 2013 tentang dasar dn struktur kurikulum menengah ke atas atau madrasah
aliyyah, dan Nomor 70 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum
sekolah menengah dan kejuruan atau madrasah aliyyah kejuruan bahwa faktor-
faktor yang digunakan dalam pengembangan kurikulunm 2013 adalah :
1. Tantangan
Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan
kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8
standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses,
standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan standar prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar
penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainya terkait dengan
perkembangan pendidik Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64
tahun) lebih banyak usia yang tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan
orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini di
perkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2020 -2035 pada saat angkanya
mencapai 70% .oleh sebab itu tantangan besar yang di hadapi adalah bagaimana
mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yang melimpa ini dapat di
transformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan
ketrampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2. Tantangan
Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industry kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional . arus globalisasi akan menggeser
pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi
masyarakat industry dan perdagangan modern seperti terdapat terlihat di world
trade Organization (WTO), Association of southeast Asian Nations (ASEAN).
Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia,
pengaruh dan imbas teknosains ,serta mutu, investasi, dan tranformasi
bidang pendidikan. keikutsertaan Indonesia didalam study internasional
Trends in internasional Mathematics and science study (TIMSS)
dan progam for internasional student assessment (PISA) sejak
tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak- anak Indonesia tidak
menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan
PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di
TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3. Penyempurnaan
Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan
pola piker sebagai berikut :
1) Pola pembelajaran yang berpusat
pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peseta didik harus
memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang di pelajari untuk memiliki
kompetensi yang sama .
2) Pola pembelajaran satu arah
(interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru
– pesrta didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber atau media lainya .
3) Pola pembelajaran terisolasi
menjadi pembeljaran secara jejaring (peseta didik dapat menimba ilmu dari siapa
saja dan dari mana saja yang dapat di hubungi serta di peroleh melalui
internet)
4) Pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran system aktif mencari semakin di
perkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains)
5) Pola belajar sendiri
menjadi belajar kelompok(berbasis tim).
6) Pola pembelajaran alat tunggal
menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
7) Pola pembelajaran berbasis
masal menjadi kebutuhan pelanggan (user) dengan memperkuat pengembangan
potensi khusus yang dimiliki peserta didik.
8) Pola
pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monosdiscpline) menjadi
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak atau (multi discipline)
9) Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
4. Penguatan Tata
Kelola Kurikulum
Dalam kurikulum2013 dilakukan penguatan tata kelola
sebagai berikut :
1) Tata kerja guru yang bersifat
individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif
2) Penguatan manajemen sekolah
melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan
kependidikan
3) Penguatan sarana dan prsarana
untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5. Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman
dan perluasan materi yang relevan bagi peserta
didik.
E. Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik
sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan
anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas,
kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah merupakan bagian
dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta
didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagi sumber belajar.
3. Mengembangkan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
disekolah dan masyarakat.
4. Memberi waktu yang cukup
leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Kompetensi dinyatakan
dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi
dasar pelajaran.
6. Kompetensi inti kelas
menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyakan dalam kompetensi inti.
7. Kompetensi dasar
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertical).
F. Tujuan
Kurikulm 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
G. Struktur
Umum Kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
· Mata pelajaran
wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap
satuan atau jenjang pendidikan
· Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan
pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah
(SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta
didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap
minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I,
II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI
masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
=
Pembelajaran Tematik Terintegrasi
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan
orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan
kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan
psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan
makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari
konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa
Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan
perundang-undangan.
2. Struktur
Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX
masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Strruktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok
A
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok
B
|
||||
1.
|
Seni
Budaya (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk
muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adal
3. Struktur
Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK
maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata
pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9
(Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten
kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten
(mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata
pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok Wajib
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib
per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
||||
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib
memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara
mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA)
memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga
berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya.
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan Matematika dan Sains
|
|||||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Sosial
|
|||||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Bahasa
|
|||||
III
|
1
|
Bahasa dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran Pilihan
|
|||||
Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
IV. KESIMPULAN
Setelah kami memberikan pemaparan dengan berbagai
rumusan masalah dalam makalah ini, maka kami menyimpulkan sebagai berikut :
1. Indonesia sebagai bangsa
yang merdeka telah mengalami berbagai hal perkembangan terutamanya dalam bidang
pendidikan untuk pelaksanaan kurikulum.
2. Kurikulum 2013
dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
3. Dalam pelaksanaannya,
Kurikulum 2013 mempunyai berbagai landasan, Landasan Yuridis, Filosofis, dan
teoritis.
4. Rasionalitas pengembangan
kurikulum 2013 mempunya berbagai tantangan, baik bersifat internal maupun
eksternal.
5. Kurikulum 2013 dirancang
dengan karakteristik-karakteristik khusus.
6. Tujuan kurikulum 2013 pada
intinya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk potensi pembangunan bangsa
Negara dan peradaban dunia.
7. Ditiap jenjang
pendidikannya Kurikulum 2013 mempunyai struktur yang berbeda-beda dan lebih
dittekankan pada peserta didik sebagai objek.
V. PENUTUP
Penulis sangat menyadari jika dalam makalah
sederhana ini masih banyak kekurangan. Karena itu, penulis membuka diri untuk
menerima kritik yang membangun guna tersempurnanya makalah ini.
[1] A.
Heris Hermawan, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009) Halaman 78.
[2] Solo
Pos, Kurikulum 2013, Guru Kesulitan Melaksanakan, http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan-melaksanakan-466994 diunggah
Rabu, 20 Nopember 2013 Pukul 13:50.
[5] A.
Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu
Memanusiakan Manusia (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006) Halaman 53.
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah.
Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz Media. 2011
Nata, Abuddin.
Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.1997
Hermawan,
A.Heris. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen
Agama RI, 2009.
Solo Pos, Kurikulum
2013, Guru Kesulitan Melaksanakan, http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan-melaksanakan-466994 diunggah
Rabu, 20 Nopember 2013 Pukul 13:50.
Suhartono Suparlan. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruz Media, 2008.
Ali Muhammad. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru, 1992.
Tafsir,
Ahmad, Filsafat Pendidikan
Islami Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006.
Suja’i, dkk, Modul Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru (PLPG) Tahun 2013. Semarang: FITK IAIN Walisongo, 2013.
http://filsufgaul.wordpress.com/2009/08/30/sejarah-pendidikan-indonesia/http://ebookbrowse.com/sejarah-pendidikan-dari-zaman-kolonial-belanda-sampai-kurikulum-ktsp-pdf-d339796568
http://malikabdulkarim.blogspot.com/2011/05/sejarah-perkembangan-kurikulum.html
- See more at: http://abdulhalimsolkan.blogspot.com/2013/11/telaah-dan-analisis-kurikulum-2013_7450.html#sthash.4BxEHW4M.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar